Recently Published
Most Viewed
Pengaruh Bekam Basah Terhadap Kolesterol Dan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi Di Semarang Image
Journal article

Pengaruh Bekam Basah Terhadap Kolesterol Dan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi Di Semarang

Latar belakang: Hipertensi mempunyai peranan yang besar dalam penyakit-penyakit kardiovaskular karena dapat meningkatkan faktor risiko dari penyakit tersebut. Dislipidemia adalah keadaan abnormalitas profil lipid dalam darah. Peningkatan kadar lipid non HDL menyebabkan penyempitan pembuluh darah (atherosklerosis).Biasanya hipertensi, dislipidemia dan intoleransi glukosa sering ditemukan bersamaan. Bekam berperan mengurangi kadar lemak dan kolesterol berbahaya (LDL) dalam darah maupun yang mengendap di dinding pembuluh darah sehingga mengurangi penyumbatan pembuluh darah.Bekam juga meningkatkan suplai darah ke lapisan dalam endothelium yang berperan memproduksi zat nitrit oksida (endothelium-derived relaxing factor) yang membantu peregangan dan pelebaran dinding pembuluh darah.Metode: Jenis penelitian ini adalah observasional klinik dengan pre and post test design. Sampel adalah pengguna bekam basah. Perlakuan yang diberikan adalah dengan memberikan terapi bekam basah. Sedangkan luaran (outcome) adalah Perubahan profil lipid dan tekanan darah pada pasien hipertensi. Terapi bekam dilakukan oleh praktisi bekam. Pemberian bekam dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada saat setelah memenuhi kriteria inklusi dan pada minggu kedua setelah bekam pertama. Normalitas data diuji dengan Shapiro Wilks. Kemudian uji hipotesis pre dan pasca bekam menggunakan uji beda paired t-test untuk kolesterol, dan menggunakan uji non-parametrik Friedman untuk tekanan darah.Hasil: Bekam dapat menurunkan tekanan darah baik sistolik maupun diastolik secara signifikan (p<0,05). Sedangkan untuk kadar kolesterol total darah terdapat penurunannamun tidak signifikan (p>0,05).Kesimpulan: Terdapat penurunan tekanan darah yang bermakna pada pasien hipertensi yang diberi terapi bekam, namun pasien tetap mengkonsumsi obat anti hipertensi.
Pernikahan Hamil di Luar Nikah dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Khi) dan Fiqih Islam di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus di Kota Kupang) Image
Journal article

Pernikahan Hamil di Luar Nikah dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Khi) dan Fiqih Islam di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus di Kota Kupang)

Perkawinan merupakan bagian dari dimensi kehidupan yang bernilai ibadah sehingga menjadi sangat penting. Manusia yang telah dewasa, dan sehat jasmani serta rohaninya pasti membutuhkan teman hidup untuk mewujudkan ketenteraman, kedamaian dan kesejahteraan dalam hidup berumah tangga. Realitas kehidupan masyarakat tidak dapat dihindari adanya hamil diluar nikah. Hamil diluar nikah adalah tindakan yang pada dasarnya sangat tidak dianjurkan oleh agama, karena agama mengajarkan manusia pada kebajikan, namun demikian praktek ini masih banyak kita jumpai di masyarakat.Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Mengapa terjadi perbedaan mengenai pernikahan hamil di luar nikah antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Hukum Islam (HI)?; (2) Bagaimana status hukumpernikahanwanitahamilakibatzinadenganlaki-laki yang menghamilinyamenurutKompilasi Hukum Islam (KHI)danfiqih Islam?.Kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) Menurut KHI bahwa wanita yang hamil di luar nikah bisa langsung di nikahkan dengan laki-laki yang menghamilinya tanpa menunggu wanita itu melahirkan kandugannya. Sedangkan berdasarkan hukum Islam dalam hal ini pendapat Imam Malik dan Ahmad bin Hambali yang mengatakan tidak boleh melangsungkan pernikahan antara wanita hamil karena zina dengan laki-laki sampai dia melahirkan kandungannya. Perbedaan tersebut terjadi karena di pengaruhi oleh perbedaan dalil-dalil (Al-Qur'an dan Hadis) yang digunakan dalam menafsirkan permasalahan pernikahan hamil di luar nikah. KHI menjelaskan pernikahan hamil di luar nikah berdasarkan dalil Al-Qur'an surat An-nur ayat 3, Mazhab Syafi'i dan Hanafi, pendapat Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Sedangkan Hukum Islam menggunakan dalil Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 176, surat At-Talaq ayat 4, Mazhab Maliki dan Ahmad bin Hambal; (2) KHI membolehkan menikahi wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya, menurut hukum Islam status hukum pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya pun terjadi perbedaan pendapat diantara ke empat mazhab. Mazhab Hanafi dan Syafi'i membolehkan pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya. Mazhab Maliki dan Hanbali melarang pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya.
Suggested For You
Gambaran Epidemiologi Kasus Campak di Kota Cirebon Tahun 2004\u002D2011 (Studi Kasus Data Surveilans Epidemiologi Campak di Dinas Kesehatan Kota Cirebon) Image
Journal article

Gambaran Epidemiologi Kasus Campak di Kota Cirebon Tahun 2004-2011 (Studi Kasus Data Surveilans Epidemiologi Campak di Dinas Kesehatan Kota Cirebon)

Campak merupakan salah satu dari lima penyakit penyebab utama kematian anak di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Pada tahun 2011 insiden kumulatif campak tertinggi di Cirebon adalah pada kelompok umur dibawah lima tahun yaitu sebesar 33,27 per 10.000 orang tahun. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingginya kasus campak di Cirebon adalah status imunisasi yang rendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran epidemiologi kasus campak di Kota Cirebon tahun 2004-2011. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian epidemiologi deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah semua kejadian campak yang tercatat sebagai kasus campak dan dilaporkan dari 22 puskesmas se-kota Cirebon, tidak termasuk data surveilans campak dari rumah sakit. Analisis data menggunakan analisis univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus campak banyak terjadi pada daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan cakupan imunisasi kelurahan yang rendah, insiden tertinggi terjadi pada kelompok umur < 5 tahun dengan status tidak diimunisasi, dan kasus tertinggi terjadi pada bulan April dan Oktober. Cakupan imunisasi campak di Cirebon belum merata, sehingga mengakibatkan tingginya jumlah kasus campak di beberapa kelurahan yang belum mencapai target UCI (>80%). Saran bagi Dinas Kesehatan Kota Cirebon adalah meningkatkan respon kewaspadaan pada kelurahan risiko tinggi kasus campak, meningkatkan cakupan imunisasi campak di seluruh kelurahan di kota Cirebon, terutama pada kelompok umur dibawah lima tahun serta pemberian penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi campak.
Read more articles