Recently Published
Most Viewed
Analisis Faktor –Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Dalam Keputusan Pembelian Mobil Pribadi Di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo Image
Journal article

Analisis Faktor –Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Dalam Keputusan Pembelian Mobil Pribadi Di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo

Memahami perilaku konsumen penting sekali bagi pengusaha, pemasar, maupun biro iklan. Pemahaman bagaimana dan mengapa konsumen melakukan keputusan pembelinya akan dapat membantu pemasar membuat keputusan – keputusan yang tepat dalam pemasarannya.Dalam penelitian ini objek penelitian adalah mobil pribadi, hal ini dikarenakan adanya fenomena yang menarik pada produk ini. Dimana terjadi kenaikan penjualan yang tajam terhadap mobil pribadi terutama mobil pribadi jenis minibus.Inti permaslahan dalam penelitian ini adalah (1) Apakah terdapat benda nyata antara faktor umur, pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan faktor gengsi terhadap perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadi di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo? (2) Seberapa kuaa tingkat hubungan yang terjadi antara faktor umur , pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan faktor gengsi dengan perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadi di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo?Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui apakah terdapat beda nyata antara faktor umur, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, dan faktor gengsi dengan perilaku konsumen dalam pembelian jenis mobil pribadi di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo? (2) Seberapa kuat tingkat hunbungan yang terjadia antara faktor umur, pendidikan, perkerjaan, pendapatan, dan faktor gengsi terhadap perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadai di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo.Kegunaan penelitian ini adalah dapat memberikan masukan yang berhuna sebagai bahan pertimbangan bagi pihak – pihak yang berkepentingan dalam menentukan strategi pemasaran di masa mendatang.Berdasarkan analisa data diperoleh kesimpulan bahawa (1) terdapat beda nyata dan hubungan ynag positif antara tingkat pendapatan dengan perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadi di Kelurahan gonilan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini dibuktikan dengan analisa beda nyata antara pendapatan dengan perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadi, dimana hasil hitung chi – square X2 hitung13,629, lebih besar dari nilai X2 tabel 12,592, teteapi menunjukan tingkat hubungan yang lemah, dimana ditunjukan dengan hasil analisa koefisien kontingensiyaitu sebesar 0,363. (2) Tidak ada beda nyata antara faktor umur, pendidikan, pekerjaan, da faktor gengsi terhadap perilaku konsumen dalam keputusan pembelian jenis mobil pribadi di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo.Dari hasil kesimpulan dalampenelitian hal ini dapatlah diajukan saran –saran sebagai berikut : Pihak pengusaha dealer mobil pribadi perlu mengadakan segmentasi pasar berdasarkan tingkat pendapatan konsumen terhadap jenis mobilpribadi, hal ini diketahui bahwa terdapat beda nyata antara ringkat pendapatan konsumen dengan perilaku konsumen dalam keputusan pembelian mobil pribadi. Sehingga pengusaha toko mobil pribadi perlu memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat penghasilan konsumen, mislnya dengan menyediakan jenis mobil yang sesuai dengan tingkat pendapatan konsumen di Kelurahan Gonilan Kabupaten Sukoharjo.
Implementasi Legal Drafting dalam Proses Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/kota (Studi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Bungo) Image
Journal article

Implementasi Legal Drafting dalam Proses Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/kota (Studi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Bungo)

Legal Drafting merupakan konsep dasar tentang penyusunan peraturan Perundang-undangan yang berisi tentang naskah akademik hasil kajian ilmiah beserta naskah awal peraturan Perundang-undangan yang diusulkan. Sedangkan pembentukan peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan Perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, Perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Tegasnya, kegiatan legal drafting adalah dalam rangka pembentukan peraturan Perundang-undangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi legal drafting dalam proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten/Kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo. Selain itu penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh sekretariat DPRD Kabupaten Bungo dalam mengimplementasikan legal drafting pada proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten/Kota. Tujuan terakhir dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Bungo untuk mengatasi hambatan mengimplementasikan legal drafting pada proses penyusunan peraturan daerah.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskrptif dengan analisis data kualitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bungo dan staf ahli dan seluruh staf pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Bungo. Sedangkan sampel atau unit analisis dalam penelitian ini berjumlah tiga belas orang yang pengambilannya dengan teknik purposive sampling. Untuk mengumpulkan data, observasi dan wawancara dilakukan oleh peneliti. Setelah data terkumpul, data tersebut dianalasis dengan cara mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi legal drafting dalam proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten/Kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo yaitu: (1). Perencanaan Peraturan Daerah (2). Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (3). Pengesahan dan Penetapan (4). Pengudangan. Kemudian hambatan yang dihadapi oleh sekretariat DPRD Kabupaten Bungo dalam mengimplementasikan legal drafting pada proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten/Kota yaitu: (1). Keterbatasan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dalam perancangan peraturan daerah (2). Pemahaman teknik menyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang masih lemah (3). Perda tidak dilengkapi dengan Naskah Akademik. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah 1) Meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan keahlian marancang Peraturan Daerah (2). Meningkatkan kemampuan teknik menyusunan Rancangan Peraturan Daerah. (3). Mencamtumkan Naskah Akademik.
Suggested For You
Aktualisasi Kebijakan Investasi Berbasis Lingkungan Hidup Melalui Pola Pembangunan Kota Di Surakarta Image
Journal article

Aktualisasi Kebijakan Investasi Berbasis Lingkungan Hidup Melalui Pola Pembangunan Kota Di Surakarta

Di Indonesia, sejak tahun 1992 telah berupaya menjalankan pembangunan berkelanjutan dan hingga kini tetap memperjuangkannya, bahkan tantangan kedepan semakin besar namun banyak ruang untuk perbaikan. Ruang dimaksud bagi suatu pemerintahan, terdapat segmen yang sangat strategis untuk ditekankan secara massif guna mendukung sosial, budaya maupun perekonomian, yakni suatu regulasi yang bersahabat dengan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. memberikan celah bilamana pihak swasta didorong ke arah perbaikan dan perlindungan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat menunjukkan pentingnya model kebijakan yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan.Tinjauan Pustaka yang kami gunakan antara lain tinjauan umum tentang sustainable development, tinjauan umum tentang pemerintahan daerah, tinjauan umu tentang kebijakan investasi di Indonesia. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan jenis data data sekunder. Sumber data yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer yaitu peraturan Perundang-undangan terkait dan sekunder berupa buku referansi dan media massa.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode hermeneutika. Dalam merumuskan kesimpulan dan rekomendasi dari penulisan ini penulis mengunakan logika deduktif.Kebijakan investasi berbasis lingkungan hidup melalui pola pembangunan di Pemerintah Kota Surakarta dilihat dari Rencana Pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kota Surakarta. Penulis dalam karya tulis ini menyimpulkan bahwa Pola pembangunan di wilayah pemerintah kota surakarta telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Surakarta, Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Kota Surakarta, yang kesemuanya memuat pembangunan dan kemudahan investasi, serta pola pembangunan berbasis lingkungan melalui Komitmen kota hijau yang tidak hanya sekedar ‘menghijaukan' kota serta model kebijakan Ekonomi barter yang di bungkusdengan kepraktisan yaitu menarik investor berinvestasi dalam pembangunan berbasis lingkungan hidup ‘ditukar' dengan pemberian fasilitas dan kemudahan investasi serta merekomendasikan suasana pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Investasi di daerah Pemerintah Kota Surakarta, maka model kebijakan investasi barang modal dan bangunan berkonsep barter ini dapat dijadikan masukan. Selain itu penerapan komitmen Surakarta sebagai Kota Hijau memerlukan peran serta semua pihak.
Read more articles